Mengajukan visa onshore adalah salah satu cara untuk menghindari overstay. Overstay adalah kondisi di mana seorang WNA berada di Indonesia melebihi masa tinggal yang telah ditentukan dalam izin tinggalnya. Overstay dapat dikenakan sanksi, seperti denda, deportasi, atau bahkan tidak diizinkan untuk memasuki Indonesia kembali.
Visa onshore adalah jenis visa yang dapat diajukan oleh WNA yang berada di Indonesia. Visa onshore dapat diajukan di Kantor Imigrasi setempat.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan visa onshore agar tidak overstay:
-
Periksa masa tinggal izin tinggal Anda. Pastikan bahwa masa tinggal izin tinggal Anda masih berlaku. Jika masa tinggal izin tinggal Anda sudah habis, Anda harus segera mengajukan visa onshore.
-
Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan visa onshore meliputi:
- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan
- Foto terbaru
- Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit atau klinik yang terakreditasi
- Surat keterangan dari tempat kerja atau instansi terkait, jika diperlukan
- Surat keterangan dari instansi terkait yang menyatakan bahwa Anda telah berinvestasi di Indonesia, jika diperlukan
-
Ajukan visa onshore di Kantor Imigrasi setempat. Anda dapat mengajukan visa onshore secara langsung di Kantor Imigrasi setempat atau secara online melalui website Direktorat Jenderal Imigrasi.
-
Selesaikan pembayaran biaya visa. Biaya visa onshore dapat berbeda-beda, tergantung pada jenis visa onshore yang diajukan.
-
Tunggu hasil keputusan pengajuan visa. Proses pengajuan visa onshore dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.
Jika permohonan visa onshore Anda disetujui, Anda akan menerima visa onshore dalam bentuk stiker yang ditempelkan di paspor Anda. Visa onshore ini akan memberikan Anda izin tinggal di Indonesia selama jangka waktu tertentu.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan visa onshore dan menghindari overstay.
Berikut adalah beberapa tips tambahan untuk mengajukan visa onshore agar tidak overstay:
- Ajukan visa onshore jauh-jauh hari sebelum masa tinggal izin tinggal Anda habis. Hal ini akan memberikan Anda lebih banyak waktu untuk menyelesaikan proses pengajuan visa.
- Pastikan bahwa dokumen-dokumen yang Anda ajukan lengkap dan benar. Dokumen-dokumen yang lengkap dan benar akan meningkatkan peluang untuk mendapatkan visa onshore.
- Bersikaplah sopan dan kooperatif selama proses pengajuan visa. Petugas imigrasi akan memeriksa dokumen-dokumen Anda dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Oleh karena itu, penting untuk bersikap sopan dan kooperatif agar proses pengajuan visa dapat berjalan lancar.
Posting Komentar untuk "Mengajukan Visa Onshore Agar Tidak Overstay"