Di dunia ini, hanya ada tiga orang yang bisa keliling dunia tanpa paspor. Ketiga orang tersebut adalah:
- Raja Charles III dari Inggris
- Kaisar Naruhito dari Jepang
- Permaisuri Masako dari Jepang
Ketiga orang tersebut memiliki hak istimewa untuk bepergian ke luar negeri tanpa paspor karena mereka adalah kepala negara. Hak istimewa ini diberikan oleh Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, yang ditandatangani oleh 192 negara pada tahun 1961.
Konvensi Wina menyatakan bahwa kepala negara, kepala pemerintahan, dan kepala perwakilan diplomatik dari negara lain tidak memerlukan paspor atau visa untuk memasuki atau meninggalkan wilayah negara lain. Mereka hanya perlu menunjukkan surat kepercayaan atau dokumen resmi lainnya yang membuktikan status mereka.
Raja Charles III, Kaisar Naruhito, dan Permaisuri Masako adalah orang-orang yang memenuhi syarat untuk hak istimewa ini karena mereka adalah kepala negara Jepang.
Posting Komentar untuk "3 Orang yang Bisa Keliling Dunia Tanpa Paspor"