Visa waiver adalah izin yang diberikan kepada warga negara dari negara tertentu untuk memasuki wilayah negara lain tanpa harus memiliki visa. Visa waiver biasanya diberikan untuk tujuan wisata atau bisnis untuk jangka waktu tertentu.
Visa waiver dapat berupa visa on arrival (VoA) atau Electronic System for Travel Authorization (ESTA). VoA adalah visa yang dapat diurus di bandara atau pos perbatasan negara yang dikunjungi. ESTA adalah visa yang dapat diajukan secara online sebelum melakukan perjalanan.
Persyaratan visa waiver dapat berbeda-beda, tergantung pada negara yang dikunjungi. Namun, secara umum, persyaratan visa waiver meliputi:
- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan
- Foto terbaru
- Bukti pemesanan tiket pesawat dan hotel
- Bukti keuangan yang cukup untuk membiayai perjalanan
Berikut adalah beberapa contoh negara yang memberikan visa waiver:
- Amerika Serikat
- Kanada
- Australia
- Selandia Baru
- Inggris
- Prancis
- Jerman
- Italia
- Jepang
Berikut adalah beberapa tips untuk mengajukan visa waiver:
- Periksa persyaratan visa terlebih dahulu
- Siapkan dokumen yang diperlukan dengan lengkap
- Ajukan visa sedini mungkin
- Bicaralah dengan petugas kedutaan atau konsulat jika Anda memiliki pertanyaan
Berikut adalah perbedaan antara visa reguler dan visa waiver:
| Fitur | Visa reguler | Visa waiver |
|---|---|---|
| Jenis izin | Izin untuk memasuki wilayah negara lain | Izin untuk memasuki wilayah negara lain tanpa harus memiliki visa |
| Persyaratan | Lebih ketat | Lebih ringan |
| Proses pengajuan | Lebih lama | Lebih cepat |
| Biaya | Lebih mahal | Lebih murah |
Visa waiver dapat menjadi pilihan yang lebih mudah dan lebih murah untuk bepergian ke luar negeri. Namun, penting untuk memeriksa persyaratan visa waiver terlebih dahulu sebelum mengajukannya.
Posting Komentar untuk "Mengenal Visa Waiver"