Visa Lansia Tidak Boleh Digunakan Untuk Bekerja

Visa lansia (Visa B211A) tidak boleh digunakan untuk bekerja di Indonesia. Visa ini hanya berlaku untuk wisatawan mancanegara berusia 55 tahun atau lebih yang ingin tinggal di Indonesia untuk berwisata atau melakukan kegiatan sosial tanpa bekerja.

Jika Anda ingin bekerja di Indonesia, Anda harus mengajukan visa kerja (Visa C312). Visa kerja hanya dapat diberikan kepada warga negara asing yang memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) yang masih berlaku dan memiliki sponsor dari perusahaan Indonesia.

Berikut adalah beberapa kegiatan yang dapat dilakukan oleh pemegang Visa Lansia (Visa B211A) di Indonesia:

  • Melakukan perjalanan wisata
  • Mengunjungi keluarga atau teman
  • Berpartisipasi dalam kegiatan sosial
  • Belajar bahasa Indonesia
  • Memperoleh perawatan medis

Pemegang Visa Lansia (Visa B211A) tidak boleh melakukan kegiatan berikut di Indonesia:

  • Bekerja
  • Berinvestasi
  • Membeli properti
  • Menikah dengan warga negara Indonesia

Jika Anda ingin melakukan salah satu kegiatan ini, Anda harus mengajukan jenis visa yang sesuai.

Berikut adalah beberapa informasi tambahan tentang Visa Lansia (Visa B211A):

  • Masa berlaku Visa Lansia (Visa B211A) adalah 1 tahun.
  • Visa Lansia (Visa B211A) dapat diperpanjang untuk 1 tahun lagi.
  • Biaya Visa Lansia (Visa B211A) adalah Rp 500.000.

Anda dapat mengajukan Visa Lansia (Visa B211A) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara asal Anda.

Saya harap informasi ini bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Visa Lansia Tidak Boleh Digunakan Untuk Bekerja"